Naiknya Potensi Konflik Sosial: Ketika Hukum Tidak Dipercaya, Masyarakat Memilih Jalur Kekerasan atau Main Hakim Sendiri
Oleh Basri, S.H.,M.Hum Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Pendahuluan Negara hukum semestinya menjamin rasa keadilan, perlindungan hak, dan penyelesaian sengketa melalui prosedur yang sah dan damai. Namun, ketika sistem hukum tidak dipercaya karena lamban, tidak adil, atau bahkan korup, masyarakat cenderung mencari jalur alternatif, termasuk jalan kekerasan atau main hakim sendiri, mengerahkan massa sebagai bentuk penekanan psikologis terhadap proses hukum yang berlangsung. Fenomena ini bukan hanya cerminan frustrasi kolektif, melainkan pertanda serius akan erosi legitimasi hukum dalam masyarakat. Hilangnya Kepercayaan terhadap Hukum Kepercayaan publik adalah fondasi yang menopang keberlangsungan sistem hukum. Ketika aparat penegak hukum kerap tidak netral, curang, tidak jujur, merekayasa kasus, dan ketika kasus hukum diselesaikan bukan berdasarkan kebenaran tetapi karena uang atau kekuasaan, maka rasa keadilan masyarakat terganggu. ...