Pemerintah Adalah Alat Negara, Bukan Negara (Kritik atas Kecenderungan Mengatasnamakan “Negara” untuk Tindakan Otoriter — Analisis Hukum dan Politik).
Oleh: Ahmad Basri Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Ringkasan singkat (lead): Pemerintah bukanlah sinonim dari “negara”. Negara adalah kesatuan konstitusional yang bermula dari kedaulatan rakyat; pemerintah adalah salah satu organ/alat yang menjalankan fungsi negara. Ketika pemerintah mengatasnamakan “negara” untuk melakukan tindakan yang sewenang - wenang atau otoriter, itu bukan hanya problem politik — ia dapat menjadi pelanggaran hukum (perbuatan melawan hukum/maladministrasi) dan pelanggaran terhadap kewajiban HAM internasional. Argumen ini bersandar pada teori politik klasik, ketentuan konstitusi Indonesia, doktrin perbuatan melawan hukum, serta mekanisme kontrol publik dan yudisial yang tersedia. Mahkamah Konstitusi RIEncyclopedia Filsafat Stanford+1 1. Landasan Teoretis Singkat Teori kontrak sosial (mis. John Locke) menempatkan kedaulatan pada rakyat; pemerintah lahir sebagai wakil/pelaksana mandat untuk melindungi hak-hak dasar w...