Tindak Pidana terhadap Martabat Manusia: Inovasi dalam Pasal-Pasal KUHP 2023
Oleh: Ahmad Basri Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang Pendahuluan Konsep martabat manusia menjadi pusat perhatian dalam perkembangan hukum pidana modern. Dalam konteks Indonesia, pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui UU No. 1 Tahun 2023 mencerminkan upaya negara untuk menempatkan perlindungan martabat manusia sebagai prinsip dasar dalam penegakan hukum. Tindak pidana yang menyerang martabat manusia kini diatur dengan lebih eksplisit dan progresif dalam KUHP baru, menunjukkan adanya pergeseran paradigma dari pendekatan formalistik menuju pendekatan berbasis nilai ( value-based approach) . Upaya ini penting karena martabat manusia merupakan elemen esensial dari hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia (UUD 1945 Pasal 28G dan 28I) dan berbagai instrumen internasional seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Hukum pidana memiliki peran strategis untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak ter...